Pada
suatu kesempatan reuni, saya bertemu dgn teman kuliah dulu, kami membicarakan
banyak hal, tentang nostalgia zaman kuliah hingga soal kerjaan. Salah seorang
teman berkata "belum rejekinya Indra jadi PNS", saya mendengarnya
hanya tersenyum.
Teman
melanjutkan, katanya "masih bisa mendaftar, sampai usia 40 masih terbuka
bagi yg punya pengalaman"..saya jawab singkat "saya memang tdk punya
mimpi jadi PNS" dua orang dekat saya yaitu bapak dan om saya adalah
pegawai swasta. Saya sedari kecil tertarik kerja di swasta. Saya 2 kali melamar
jadi PNS yaitu tahun 2004 dan 2008. Bagi saya kerja sebagai abdi negara itu
bagus, kerja di swasta juga bagus yah tergantung perusahaannya.
Yang
tahun 2004, pas 3 bulan jadi sarjana jadi ikut seru-seruan sama teman, saya
melamar di Makassar yg pendaftarnya sampai 2000 orang, yang diterima hanya 7
orang. Tahun 2008, saya ikut lagi karena orang tua minta saya ikut test, lagi2
di Makassar, malam sebelum test ada yg kasih jawaban, tapi saya tolak, karena
tdk niat sy datang test terlambat 30 menit. Dan paling pertama kumpul
jawaban...dan hasilnya bisa ketebak.
Waktu
itu alumni akuntansi paling laku di daerah, peluang sebenarnya besar tapi itu
sy tdk punya passion jadi PNS, yah mau bagaimana lagi. Jangan bayangkan kerja
di swasta seperti zaman dulu dimana masa depan tdk terjamim, SK pegawai swasta
juga laku di bank lho. Banyak teman2 punya SK menginap di bank. Belum lagi
pegawai swasta di BUMN besar dan perusahaan asing, wuih gajinya gede broo.
Sebenarnya
bukan soal gaji semata, soal besar atau kecilnya tergantung masing2 pribadi.
Biar gaji besar kalau gaya hidup juga besar, yah habis juga. Selain itu yg
membuat orang tertarik jadi PNS adalah jaminan kesehatan. Di swasta juga sudah
merancang jaminan kesehatan, selain ada yg dikelola sm perusahaan juga bisa
ikut pribadi. Sekarang asuransi bisa mengcover sampai usia 70 tahun. Lalu bgmna
dgn orang2 yg kerja di swasta non BUMN dan non perusahaan asing?
Pemerintah
selaku regulator berusaha memberi jaminan kepada pegawai swasta dengan
mewajibkan perusahaan membayar BPJS TK yaitu iuran Jaminan hari tua (JHT) dan
Jaminan Pensiun. Selain itu masih ada lagi program pensiun dari perusahaan
seperti DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan) yg dikelola bank. Besaran potongan
perbulan disesuaikan dgn gaji pokok karyawan. Jadi pegawai swasta saat pensiun
bisa menerima uang pensiun. Yang jadi pertanyaan, apakah perusahaan anda sudah
merealisasikannya?
Selain
jaminan masa depan, umumnya di swasta selain gaji ada insentif dan bonus jasa
produksi. Dan semuanya halal alias direstui. Di swasta juga ada invisible money
alias uang haram, sabet sana sini, kalau itu saran saya jauhi deh, pikirkan
anak istri dikasih makan uang haram.
Sekarang
ini ukuran gaji antara PNS, pegawai BUMN dan pegawai swasta nyaris sama,
jaminan hari tua juga sama. Gaji bukan satu satunya indikator sukses dunia, toh
dizaman digital ini banyak peluang bisnis terbuka. Kerja sambil nyambi jualan
online misalnya. Gaji urusan cara mengelola keuangan, teman yg gajinya setengah
dari gaji saya bisa mengajak makan keluarganya di restoran sedangkan saya
disaat bersamaan hanya bisa membawa keluarga makan di warung pojok.
Kerja
dimana pun selalu penting asal reski diperolehnya halal, keluarga di kasih
makan uang halal dan terpenting di tempat kerja bisa memberi manfaat kepada
perusahaan dan orang lain. Jadi jangan takut tidak jadi PNS.
Salam
Barru
120517