23 Mei 2017

Buruh Swasta (bisa) Sejahtera

Pada suatu kesempatan reuni, saya bertemu dgn teman kuliah dulu, kami membicarakan banyak hal, tentang nostalgia zaman kuliah hingga soal kerjaan. Salah seorang teman berkata "belum rejekinya Indra jadi PNS", saya mendengarnya hanya tersenyum.

Teman melanjutkan, katanya "masih bisa mendaftar, sampai usia 40 masih terbuka bagi yg punya pengalaman"..saya jawab singkat "saya memang tdk punya mimpi jadi PNS" dua orang dekat saya yaitu bapak dan om saya adalah pegawai swasta. Saya sedari kecil tertarik kerja di swasta. Saya 2 kali melamar jadi PNS yaitu tahun 2004 dan 2008. Bagi saya kerja sebagai abdi negara itu bagus, kerja di swasta juga bagus yah tergantung perusahaannya.

Yang tahun 2004, pas 3 bulan jadi sarjana jadi ikut seru-seruan sama teman, saya melamar di Makassar yg pendaftarnya sampai 2000 orang, yang diterima hanya 7 orang. Tahun 2008, saya ikut lagi karena orang tua minta saya ikut test, lagi2 di Makassar, malam sebelum test ada yg kasih jawaban, tapi saya tolak, karena tdk niat sy datang test terlambat 30 menit. Dan paling pertama kumpul jawaban...dan hasilnya bisa ketebak.

Waktu itu alumni akuntansi paling laku di daerah, peluang sebenarnya besar tapi itu sy tdk punya passion jadi PNS, yah mau bagaimana lagi. Jangan bayangkan kerja di swasta seperti zaman dulu dimana masa depan tdk terjamim, SK pegawai swasta juga laku di bank lho. Banyak teman2 punya SK menginap di bank. Belum lagi pegawai swasta di BUMN besar dan perusahaan asing, wuih gajinya gede broo.

Sebenarnya bukan soal gaji semata, soal besar atau kecilnya tergantung masing2 pribadi. Biar gaji besar kalau gaya hidup juga besar, yah habis juga. Selain itu yg membuat orang tertarik jadi PNS adalah jaminan kesehatan. Di swasta juga sudah merancang jaminan kesehatan, selain ada yg dikelola sm perusahaan juga bisa ikut pribadi. Sekarang asuransi bisa mengcover sampai usia 70 tahun. Lalu bgmna dgn orang2 yg kerja di swasta non BUMN dan non perusahaan asing?

Pemerintah selaku regulator berusaha memberi jaminan kepada pegawai swasta dengan mewajibkan perusahaan membayar BPJS TK yaitu iuran Jaminan hari tua (JHT) dan Jaminan Pensiun. Selain itu masih ada lagi program pensiun dari perusahaan seperti DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan) yg dikelola bank. Besaran potongan perbulan disesuaikan dgn gaji pokok karyawan. Jadi pegawai swasta saat pensiun bisa menerima uang pensiun. Yang jadi pertanyaan, apakah perusahaan anda sudah merealisasikannya?

Selain jaminan masa depan, umumnya di swasta selain gaji ada insentif dan bonus jasa produksi. Dan semuanya halal alias direstui. Di swasta juga ada invisible money alias uang haram, sabet sana sini, kalau itu saran saya jauhi deh, pikirkan anak istri dikasih makan uang haram.

Sekarang ini ukuran gaji antara PNS, pegawai BUMN dan pegawai swasta nyaris sama, jaminan hari tua juga sama. Gaji bukan satu satunya indikator sukses dunia, toh dizaman digital ini banyak peluang bisnis terbuka. Kerja sambil nyambi jualan online misalnya. Gaji urusan cara mengelola keuangan, teman yg gajinya setengah dari gaji saya bisa mengajak makan keluarganya di restoran sedangkan saya disaat bersamaan hanya bisa membawa keluarga makan di warung pojok.

Kerja dimana pun selalu penting asal reski diperolehnya halal, keluarga di kasih makan uang halal dan terpenting di tempat kerja bisa memberi manfaat kepada perusahaan dan orang lain. Jadi jangan takut tidak jadi PNS.

Salam
Barru 120517